Reputasi Dubai sebagai “surga pajak” sangat terkenal, sebagian besar disebabkan oleh ciri-cirinya yang paling terkenal: tidak adanya pajak penghasilan pribadi. Namun, menggambarkan emirat sebagai sepenuhnya bebas pajak adalah sebuah kesalahpahaman. Meskipun UEA tidak memotong gaji bulanan Anda, sistem pajak korporasi, tidak langsung, dan berbasis layanan yang canggih tersedia untuk mendanai infrastruktur dan layanan publik negara tersebut.
Memahami perbedaan ini sangat penting bagi ekspatriat dan investor untuk menghindari biaya tak terduga dan memastikan kepatuhan hukum.
Tidak Adanya Pajak Penghasilan Orang Pribadi
Daya tarik utama bagi individu dengan kekayaan bersih tinggi dan profesional global adalah bahwa UEA tidak mengenakan pajak atas gaji, warisan, hadiah, atau keuntungan modal bagi individu. Kebijakan ini menjadi magnet besar bagi talenta global, yang memungkinkan penduduknya mempertahankan persentase pendapatan mereka lebih tinggi dibandingkan dengan sebagian besar negara di negara Barat.
Catatan untuk Warga Negara AS: Tinggal di Dubai tidak membebaskan Anda dari undang-undang perpajakan negara asal Anda. Amerika Serikat mengenakan pajak kepada warganya atas pendapatan seluruh dunia. Meskipun pengecualian dan kredit tertentu dapat mengurangi tanggung jawab Anda, Anda tetap diharuskan melaporkan penghasilan global Anda ke IRS.
Perpajakan Perusahaan: Era Baru
Selama bertahun-tahun, dunia usaha hampir menikmati kekebalan pajak total di Dubai. Hal ini berubah pada 1 Juni 2023, ketika UEA memperkenalkan rezim pajak perusahaan federal untuk menyelaraskan dengan standar transparansi internasional.
- Tarif: Pajak 9% berlaku untuk penghasilan kena pajak yang melebihi AED 375.000.
- Usaha Kecil: Entitas yang berpenghasilan di bawah ambang batas ini umumnya tetap dibebaskan dari pajak perusahaan.
- Zona Bebas: Perusahaan Zona Bebas tertentu yang “memenuhi syarat” masih dapat memperoleh manfaat dari tarif pajak perusahaan 0% untuk jenis pendapatan tertentu, asalkan mereka memenuhi persyaratan peraturan yang ketat.
- Kepatuhan: Semua entitas kena pajak harus mendaftar ke Otoritas Pajak Federal (FTA) dan mengajukan pengembalian secara berkala.
Pajak Tidak Langsung: PPN dan Cukai
Meskipun Anda mungkin tidak membayar pajak atas apa yang Anda hasilkan, Anda tetap membayar pajak atas apa yang Anda belanjakan. UEA menggunakan pajak tidak langsung untuk menghasilkan pendapatan tetap:
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Diperkenalkan pada tahun 2018, 5% PPN diterapkan pada sebagian besar barang dan jasa.
– Untuk Penduduk: Ini dimasukkan ke dalam harga pembelian harian.
– Untuk Wisatawan: Wisatawan sering kali dapat mengklaim pengembalian PPN atas pembelian yang memenuhi syarat (minimal AED 250) saat mengekspor barang dari negara tersebut dalam waktu 90 hari.
Cukai
Untuk mencegah konsumsi produk berbahaya, UEA mengenakan pajak cukai pada kategori tertentu, termasuk:
– Produk tembakau
– Minuman energi
– Minuman berkarbonasi
Biaya Real Estat dan Kota
Dubai tidak menggunakan model pajak properti tahunan tradisional seperti banyak kota di Eropa atau Amerika Utara. Sebaliknya, sistem ini bergantung pada biaya transaksi dan layanan yang fungsinya mirip dengan pajak:
- Penjualan Properti: Pembeli biasanya membayar biaya pendaftaran sebesar 4% ke Departemen Pertanahan Dubai.
- Biaya Sewa: Penyewa sering kali dikenakan pajak kota (sering disebut sebagai biaya kotamadya) sebesar sekitar 5% dari sewa tahunan mereka, yang biasanya dipungut melalui tagihan utilitas.
Ringkasan
Meskipun Dubai tetap menjadi tujuan utama untuk hidup hemat pajak karena kurangnya pajak penghasilan pribadi, Dubai bukanlah negara yang bebas pajak. Penduduk harus menghadapi lanskap pajak perusahaan, PPN, bea cukai, dan berbagai biaya pemerintah yang secara kolektif mendukung perkembangan pesat emirat.
